Ada Diskon Bebas Denda 100 Persen BKD, Lurah Duren Seribu Ahmad Sabani Imbau Warga Taat PBB

Lurah Duren Seribu Ahmad Sabani gencar mensosialisasikan kewajiban PBB 2026 dan program diskon pembebasan denda 100 persen BKD Depok di berbagai kegiatan warga.

YkdtZSb4AD28CosVJXR7kSNLcj97LiwnXn5O5TiH

Foto: Dok. Diskominfo Depok

LensaDepok – Lurah Duren Seribu, Ahmad Sabani, terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat di wilayahnya dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026. Sosialisasi ini tidak hanya dilakukan melalui forum resmi pemerintahan, tetapi juga disampaikan secara langsung dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan.

Ia selalu memanfaatkan momen berkumpul warga untuk mengingatkan pentingnya melunasi PBB tepat waktu demi kelangsungan pembangunan daerah.

“Saya di setiap acara tahlilan, acara pentas seni HUT RI ke-81, acara Maulid di masjid, musala, majelis taklim, dan acara sekolah lansia saya selalu mengingatkan tentang pembayaran PBB 2026,” ujar Ahmad Sabani pada Selasa (06/10/26).

Manfaatkan Acara Warga dan Diskon Denda PBB 100 Persen

Menurut Ahmad Sabani, berbagai kegiatan rutin di masyarakat menjadi wadah yang sangat efektif untuk menyampaikan informasi secara personal dan merata. Dengan demikian, imbauan mengenai kewajiban pembayaran PBB dapat menjangkau seluruh lapisan warga.

Sebab, pendekatan secara langsung melalui kegiatan kemasyarakatan sangat krusial karena pajak yang dibayarkan warga akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik.

“Jadi setiap ada kesempatan bertemu dengan masyarakat, kami sampaikan. Harapannya warga semakin sadar dan tidak lupa untuk membayar PBB,” tuturnya.

Selain sosialisasi tatap muka, ia juga memanfaatkan media sosial untuk menyebarluaskan program insentif pajak terbaru dari Pemerintah Kota Depok.

“Saya menyampaikan informasi melalui Instagram kalau mulai tanggal 05 Oktober sampai 30 November 2026 ada program dari BKD tentang diskon pembebasan denda 100 persen dan pengurangan pokok pajak. Dengan adanya program ini diharapkan menjadi daya ungkit realisasi pembayaran PBB jadi akan meningkat serta kesempatan ini juga menjadi momen masyarakat untuk membayar PBB yang belum dibayarkan,” tambahnya.

Ahmad Sabani pun mengajak seluruh wajib pajak di Kelurahan Duren Seribu untuk tidak menunda pembayaran PBB Tahun 2026. Menurutnya, kepatuhan masyarakat membayar pajak turut mendukung pembiayaan berbagai program pelayanan publik di Kota Depok secara berkelanjutan.

“Kesadaran membayar PBB dapat terus tumbuh di tengah masyarakat, sehingga target penerimaan pajak daerah dapat tercapai sekaligus mendukung pembangunan Kota Depok secara berkelanjutan,” pungkasnya.