SPPG Bojong Pondok Terong 4 Disanksi BGN, Imbas Temuan Susu MBG Menggumpal di Depok

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional SPPG Cipayung Bojong Pondok Terong 4 dan mencopot kepala SPPG imbas kasus susu MBG yang menggumpal.

RNTbxHVfgVE5dmGwe4bMeSN6OkwEE6Md0rKbC8VS

Foto: Dok. Diskominfo Depok

LensaDepok – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cipayung Bojong Pondok Terong 4 Kota Depok resmi diberhentikan sementara operasionalnya. Langkah tegas ini diambil menyusul adanya laporan dan dugaan temuan susu pabrikan yang menggumpal di dalam menu ompreng program Makan Bergizi Gratis (MBG), meskipun susu tersebut diketahui masih memiliki masa kedaluwarsa hingga tahun 2027.

Pemberhentian tersebut didasarkan pada Surat Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 4860/D.TWS/10/2026 tentang Pemberhentian Operasional Sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Depok Cipayung Bojong Pondok Terong 4 tertanggal 6 Oktober 2026.

Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Kota Depok, Rakha Pratama, mengatakan bahwa selain menangguhkan operasional dapur gizi, pihak BGN juga telah memberhentikan Kepala SPPG Cipayung Bojong Pondok Terong 4. Keputusan pencopotan ini diambil lantaran yang bersangkutan dinilai tidak menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan lambat dalam melaporkan kejadian tersebut.

“Iya memang Kepala SPPG Cipayung Bojong Pondok Terong 4 diberhentikan dan operasional dapur disuspend. Ini bentuk komitmen BGN dalam menanggapi SPPG yang bermasalah,” jelas Rakha pada Kamis (15/10/26).

Sanksi Administratif dan Uji Laboratorium BPOM

Rakha menjelaskan, berdasarkan surat edaran tersebut, pemberhentian sementara operasional SPPG Bojong Pondok Terong 4 masuk ke dalam kategori sanksi sedang. Sanksi administratif ini mencakup pencabutan seluruh hak operasional dengan jangka waktu maksimal 20 hari kalender, terhitung sejak tanggal surat tersebut diterbitkan.

Lebih lanjut, Rakha menyebutkan bahwa proses pergantian Kepala SPPG yang baru saat ini masih terus berjalan. Sedangkan untuk kelanjutan operasional dapur SPPG Cipayung Bojong Pondok Terong 4, pihaknya masih menunggu perbaikan rekomendasi berita acara dari hasil inspeksi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok serta rilis resmi Uji Laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap sampel susu yang dikonsumsi penerima MBG.

Seluruh kelengkapan dan perbaikan standar produk tersebut nantinya akan kembali diajukan untuk divalidasi langsung oleh BGN Pusat sebelum operasional diizinkan kembali.

“Harapannya, ke depan pelaksanaan program MBG dapat berjalan dengan memperhatikan standar keamanan pangan serta meminimalisir penggunaan bagan pabrikan,” tutup Rakha.