Gelar Musrenbang Anak 2026, Forum Anak Depok Soroti Isu Anak Jalanan dan Perlindungan Digital
Forum Anak Kota Depok menyuarakan 5 klaster hak anak dalam Musrenbang Anak 2026 untuk dijadikan pertimbangan arah pembangunan ramah anak pada 2027.
Foto: Dok. Diskominfo Depok
LensaDepok – Forum Anak Kota Depok menyampaikan sejumlah aspirasi dan usulan program strategis dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak Depok Tahun 2026. Berbagai masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan utama bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menyusun arah kebijakan pembangunan yang lebih ramah anak pada tahun 2027 mendatang.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Dibaleka II Lantai 10, Kamis (15/10/26), menjadi ruang terbuka bagi anak-anak untuk secara aktif menyampaikan pandangan, kebutuhan, serta harapan mereka terhadap laju pembangunan Kota Depok. Hasil pembahasan Musrenbang Anak ini selanjutnya akan diintegrasikan sebagai masukan dalam Musrenbang Kota Depok Tahun 2027.
Ketua Forum Anak Kota Depok, Dame Naruli Pratama Nasution, mengatakan bahwa usulan yang dibahas pada musyawarah kali ini mencakup lima klaster utama, yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, serta perlindungan khusus.
“Beberapa aspirasi yang disampaikan yaitu memperluas layanan jemput bola Disdukcapil serta membuka saluran pengaduan internal sekolah terkait layanan dan fasilitas sekolah,” ujar Dame di sela-sela kegiatan Musrenbang Anak Depok Tahun 2026.
5 Klaster Hak Anak dan Perlindungan Digital
Selain menyoroti fasilitas pendidikan dan hak sipil, Forum Anak juga menaruh perhatian besar pada pentingnya perlindungan anak di ruang digital. Upaya preventif tersebut mencakup perlindungan dari ancaman perundungan daring (cyberbullying), penyebaran data pribadi, penipuan, hingga paparan konten negatif yang dapat memengaruhi psikologis serta tumbuh kembang anak.
Di bidang sosial, Forum Anak turut mengusulkan penanganan yang komprehensif terhadap kelompok anak jalanan, anak punk, dan anak yang mengamen di wilayah Kota Depok. Mereka berharap penanganan tersebut dilakukan melalui pendekatan yang mengedepankan kasih sayang serta benar-benar memperhatikan hak dasar dan kebutuhan anak.
“Kami juga mendorong agar Pemkot Depok dapat menjamin setiap anak mendapatkan layanan kesehatan yang memadai, pemenuhan gizi yang cukup, serta lingkungan yang bersih dan sehat. Ada juga terkait pemerataan fasilitas untuk mendukung Sekolah Ramah Anak dan lain sebagainya,” kata Dame.
Dame berharap berbagai rumusan masukan yang telah disepakati dapat ditindaklanjuti secara serius dan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan Kota Depok tahun mendatang. Menurutnya, pelibatan anak secara bermakna sangatlah penting agar setiap kebijakan yang disusun pemerintah turut berpihak pada kebutuhan mereka.
“Besar harapan kami, berbagai aspirasi yang kami bahas hari ini dapat diulas kembali pada Musrenbang Kota tahun depan dan segala tuntutan kami dapat terpenuhi. Ini semua perlu diperjuangkan dari anak, oleh anak dan untuk anak,” tandasnya.
