Gerai Koperasi Merah Putih Grogol Diverifikasi, DKUM Depok Pastikan Kesiapan Sarpras

DKUM Kota Depok melakukan verifikasi dan validasi (verval) sarana prasarana Gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Grogol seluas 1.000 meter persegi.

70czLYXHhXRPpGL6xj7gZZ1jhgdjeOsEEiKnR7iP

Foto: Dok. Diskominfo Depok

LensaDepok – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap pembangunan Gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo.

Kepala DKUM Kota Depok, Mohamad Thamrin, mengatakan bahwa proses verval dilakukan untuk memastikan kondisi fisik bangunan serta ketersediaan sarana dan prasarana (sarpras) telah sesuai dengan perencanaan pembangunan di lapangan.

“Jadi hari ini kita melaksanakan verifikasi dan validasi terkait dengan pembangunan Gerai KKMP di Kelurahan Grogol,” ujar Thamrin pada Rabu (23/09/26).

Thamrin menjelaskan, hasil pemeriksaan lapangan ini akan menjadi catatan evaluasi apabila ditemukan bagian bangunan maupun sarpras pendukung yang belum sesuai standar. Proses verval dilaksanakan oleh tim lintas perangkat daerah yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Depok.

“Kalau ada yang tidak sesuai dan sebagainya, itu menjadi catatan tersendiri terkait dengan pelaksanaan verval ini. Secara teknis, ada staf yang sudah ditunjuk oleh dinasnya masing-masing untuk melaksanakan verval,” terangnya.

Fasilitas Gerai dan Alur Input Simkopdes

Ia menambahkan, bangunan Gerai Koperasi Merah Putih Grogol berdiri di atas lahan seluas sekitar 1.000 meter persegi. Dari total luasan tersebut, sekitar 600 meter persegi dialokasikan untuk bangunan utama dan 400 meter persegi sisanya difungsikan sebagai area parkir.

“Selain bangunan utama, Gerai KKMP Grogol nantinya juga dilengkapi sejumlah fasilitas penunjang. Di antaranya pergudangan, klinik, serta gerai sembako,” tuturnya.

Guna menunjang kelancaran aktivitas operasional dan distribusi, gerai ini juga didukung sejumlah kendaraan operasional, meliputi satu unit truk, satu mobil bak terbuka, satu unit pikap, serta dua unit gerobak motor.

Thamrin menjelaskan, setelah seluruh proses verval di lapangan rampung, hasilnya akan langsung diinput ke dalam sistem aplikasi Simkopdes yang dikembangkan oleh Kementerian Koperasi. Tahapan operasional selanjutnya akan mengikuti petunjuk teknis dari kementerian terkait.

“Setelah pelaksanaan inputnya sudah selesai, baru nanti ada langkah berikutnya dari kementerian untuk pelaksanaan operasionalnya. Selama ini tugas kami hanya melakukan verval di lapangan,” tandas Thamrin.