KB Gratis di Depok Hadir di 11 Kecamatan, Catat Jadwal dan Persyaratannya!

DP3AP2KB Kota Depok menggelar pelayanan KB gratis IUD dan implan di 11 kecamatan dengan kuota 660 akseptor mulai 27 Oktober hingga 5 November 2026.

YyCoAN1QwryKIrhpaxjFJyyVfKhtluJuNQR78jdh

Foto: Dok.Puskesmas Beji

LensaDepok – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok kembali menghadirkan program pelayanan Keluarga Berencana (KB) secara gratis di 11 kecamatan. Layanan kesehatan masyarakat ini dijadwalkan berlangsung mulai 27 Oktober hingga 5 November 2026.

Pelayanan KB gratis tersebut digelar melalui Bakti Sosial TNI Manunggal KB Kesehatan (TMKK) yang berkolaborasi dengan puskesmas setempat guna mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kontrasepsi yang aman dan terjangkau.

Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Citra Indah Yulianty, mengatakan bahwa layanan gratis ini menyediakan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP), yaitu Intrauterine Device (IUD) dan implan. Setiap kecamatan dialokasikan kuota sebanyak 30 akseptor IUD dan 30 akseptor implan, sehingga total target mencapai 660 akseptor untuk seluruh wilayah Kota Depok.

“Kami mengajak Pasangan Usia Subur (PUS) di Depok untuk memanfaatkan layanan gratis ini. Metode IUD dan implan sangat efektif dan aman untuk mengatur jarak kelahiran,” ujar Citra pada Kamis (22/10/26).

Rincian Jadwal dan Kuota Pelayanan di 11 Kecamatan

Citra menjelaskan, Rangkaian pelayanan KB gratis ini akan dimulai pada 27 Oktober di PKM Limo dan PKM Cipayung. Selanjutnya pada 28 Oktober, layanan tersedia di UPTD PKM Pancoran Mas, PKM Bojongsari, serta PKM Bedahan di Kecamatan Sawangan. Sementara untuk tanggal 29 Oktober, pelayanan dipusatkan di PKM Kemirimuka, Kecamatan Beji.

Rangkaian kegiatan berlanjut pada 30 Oktober di PKM Sukatani Kecamatan Tapos, PKM Cimanggis, dan PKM Kalimulya Kecamatan Cilodong. Memasuki bulan baru, pelayanan digelar pada 2 November di PKM Cinere, dan akan ditutup pada 5 November di UPTD PKM Sukmajaya.

Untuk mendapatkan fasilitas ini, masyarakat cukup membawa persyaratan berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), lalu menyerahkannya langsung ke puskesmas tujuan sesuai dengan jadwal pelayanan yang telah ditentukan.

“Program ini hadir untuk membangun keluarga yang sehat, sejahtera, dan terencana. Sebab, Keluarga Berencana adalah pilihan cerdas untuk masa depan yang lebih baik,” pungkas Citra.