Tertibkan Kawasan Sukmajaya, DKUM Depok Segel Lokasi Pembuangan Sampah Liar di Jalan Proklamasi
Pemkot Depok melalui DKUM dan DLHK menemukan 8 titik pembuangan sampah liar di Jalan Proklamasi. Langkah penutupan lokasi hingga pemagaran segera disiapkan.
Foto: Dok. Zaid A/Diskominfo Depok
LensaDepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus mengintensifkan penanganan sampah liar melalui operasi bersih-bersih (opsih) dalam program Depok Asri. Kali ini, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok mendapat wilayah binaan di Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya.
Kepala DKUM Kota Depok, Mohamad Thamrin, mengatakan bahwa hasil pemantauan di Jalan Proklamasi menemukan sedikitnya delapan titik pembuangan sampah liar yang diduga kerap dimanfaatkan masyarakat untuk membuang sampah pada malam hingga dini hari.
“Di Jalan Proklamasi ini kami menemukan beberapa titik pembuangan sampah liar. Sampahnya sudah diangkut oleh DLHK, kemudian titik-titik tersebut akan kami antisipasi agar tidak digunakan lagi,” ujarnya usai kegiatan, Jumat (31/7/2026).
Sebagai langkah awal, salah satu lokasi akan ditutup sementara melalui kolaborasi antara pihak kelurahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan pengurus RW. Langkah ini akan menjadi percontohan sebelum diterapkan di titik-titik lainnya.
Kolaborasi Lintas Sektor
Menurut Thamrin, penanganan delapan titik sampah liar tersebut tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan kolaborasi lintas sektor agar kawasan Jalan Proklamasi dapat ditata secara menyeluruh.
“Kawasan Proklamasi ini membutuhkan penataan lebih lanjut. Karena itu, kami akan melibatkan tim terpadu yang terdiri dari DLHK, kecamatan, kelurahan, hingga PSDA,” katanya.
Selain sampah liar, pihaknya juga menemukan adanya penumpukan sampah di saluran drainase atau gorong-gorong yang berpotensi menghambat aliran air saat musim hujan tiba.
“Tadi juga ada laporan banyak sampah yang menumpuk di gorong-gorong. Ini juga menjadi bagian yang akan kami benahi bersama,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, DKUM akan segera berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait, termasuk mendorong Kelurahan Abadijaya untuk menyusun berita acara sebagai dasar pelaksanaan pemagaran di lokasi rawan pembuangan sampah liar.
Di sisi lain, Thamrin juga berharap sebelum memasuki musim hujan, Kelurahan Abadijaya dapat menggelar kerja bakti massal bersama warga, khususnya di wilayah RT 05 RW 29, guna mencegah potensi banjir akibat sampah yang menumpuk.
“Insyaallah seluruh tim terpadu akan bekerja sama membenahi kawasan ini. Setelah satu titik selesai, pembenahan akan dilanjutkan ke titik-titik lainnya,” pungkasnya.
