Targetkan 2029 Bebas Sampah, Wamen LH Beri Sejumlah Instruksi Tegas untuk Pemkot Depok
Wamen Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono, menyambangi TPA Cipayung dan menginstruksikan Pemkot Depok untuk segera menyusun roadmap persampahan.
Foto: Dok. Diskominfo Depok
LensaDepok.com – Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup (LH), Diaz Faisal Malik Hendropriyono, menyambangi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Selasa (11/8/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi oleh Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, beserta jajarannya.
Dalam kesempatan tersebut, Diaz menyampaikan sejumlah instruksi Presiden Prabowo yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, salah satunya terkait pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Ia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk segera menyusun roadmap pengelolaan sampah guna mendukung target 100 persen sampah terkelola pada 2029 sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.
“Kami ingatkan adanya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 yang mengamanatkan bahwa pada tahun 2029 nanti, 100 persen sampah harus sudah terkelola dengan baik,” ujarnya.
“Kami mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok agar roadmap-nya segera dibuat. Karena ini arahan langsung dari Presiden. Daerah harus menginduk ke pusat agar target 2029 dapat tercapai,” tambahnya.
Evaluasi Sosialisasi dan Pendampingan Pusat
Selain penyusunan roadmap, Diaz juga meminta Pemkot Depok untuk memperkuat sosialisasi pemilahan sampah melalui media digital maupun tatap muka langsung. Materi sosialisasi dapat berupa iklan layanan masyarakat, buku panduan, hingga flyer dengan menyesuaikan kearifan lokal di masing-masing kelurahan.
“Sosialisasi ini harus membawa ciri khas kearifan lokal karena tiap kelurahan di Depok bisa memiliki solusinya masing-masing. Selain media digital, buku panduan atau flyer, sosialisasi secara offline dan terstruktur harian juga harus tetap dilakukan,” terangnya.
Diaz secara tegas memberikan waktu satu bulan untuk melihat hasil pelaksanaan sosialisasi di lapangan, khususnya terkait peningkatan kesadaran pemilahan sampah di sejumlah kelurahan.
“Dalam waktu satu bulan ini, saya ingin melihat tingkat keberhasilan program sosialisasi di lapangan, yaitu minimal sudah ada beberapa kelurahan yang pemilahan sampahnya tergolong masif dan berjalan baik,” tuturnya.
Ia juga memastikan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup akan terus mendampingi Pemkot Depok dalam menjalankan arahan tersebut.
“Kami akan terus mendampingi Depok untuk mengimplementasikan arahan Presiden, agar pada tahun 2029 Depok bisa benar-benar bebas sampah,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menyatakan bahwa Pemkot Depok telah bersiap untuk menjalankan arahan tersebut dan mengikuti evaluasi berkala dari Kementerian Lingkungan Hidup.
“Kami siap melaksanakan arahan tersebut dan akan mengikuti evaluasi berkala, beserta parameter-parameter penilaian yang disiapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” tutupnya.
