Ukir Prestasi Nasional, Wali Kota Depok Terima Penghargaan PKP-BJ Proaktif dari Kepala LKPP RI

Pemkot Depok cetak sejarah sebagai kota pertama di Indonesia yang meraih predikat PKP-BJ Level Proaktif dari LKPP. Supian Suri terima langsung penghargaannya.

EqPuQWEyr6LOxnL7xKhgIar3FwUKMFgGOo18RwJh

Foto: Dok. IG Wali Kota Depok

LensaDepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berhasil meraih predikat Pusat Keunggulan Pengadaan Barang dan Jasa (PKP-BJ) Level Proaktif dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Capaian bergengsi ini menempatkan Kota Depok menjadi kota pertama di Indonesia yang sukses memperoleh predikat tersebut.

Wali Kota Depok, Supian Suri, menerima langsung penghargaan ini dari Kepala LKPP RI, Sarah Sadiqa, dalam acara penyerahan Penghargaan PKP-BJ Proaktif dan Rapat Koordinasi SDM dan Kelembagaan Pengadaan Barang/Jasa Triwulan III Tahun 2026 yang berlangsung di Plaza Gedung LKPP, DKI Jakarta, Selasa (11/8/2026).

“Atas nama Pemerintah Kota Depok, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada LKPP yang terus melakukan pembinaan. Alhamdulillah, dengan ikhtiar dan upaya bersama, Kota Depok mendapatkan apresiasi PKP-BJ Proaktif Bintang 3,” ujarnya usai menerima penghargaan.

Predikat tersebut mencerminkan perkembangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kota Depok dalam memenuhi variabel kematangan kelembagaan, hingga mampu menjalankan fungsi pengadaan secara lebih proaktif dan berkualitas.

Saat ini, UKPBJ tidak lagi sekadar menjalankan fungsi administratif, tetapi telah bertransformasi menjadi mitra strategis organisasi yang berorientasi pada kebutuhan pengguna, serta proaktif melakukan pencegahan terhadap potensi permasalahan dalam proses pengadaan.

“Tujuan utama kita bukan sekadar apresiasi, melainkan bagaimana memberikan pelayanan pengadaan terbaik agar mendapatkan mitra/pihak ketiga yang berkualitas,” ungkapnya.

“Sehingga keberadaan UKPBJ ini benar-benar membawa manfaat dan dampak positif yang besar untuk masyarakat Kota Depok, Jawa Barat, dan Indonesia,” tegas Supian Suri.

Penuhi Lima Kriteria Ketat

Sebagai komitmen nyata dalam penguatan kelembagaan, Pemkot Depok terus mendorong keterlibatan strategis para pejabat fungsional UKPBJ dalam tata kelola keuangan daerah.

UKPBJ Kota Depok kini dilibatkan langsung dalam proses penelitian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di setiap Perangkat Daerah, serta masuk dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kami memberikan kepercayaan penuh kepada UKPBJ dan jajarannya untuk mengambil keputusan secara mandiri dan profesional. Selama mereka bertanggung jawab atas keputusan yang diambil, itulah keputusan resmi Pemerintah Kota Depok,” tambah Supian Suri.

Di tempat yang sama, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Indah Lestari Dewi, mengungkapkan bahwa terdapat lima kriteria utama yang harus dipenuhi untuk memperoleh predikat PKP-BJ Proaktif.

Kriteria tersebut meliputi pencapaian tingkat kematangan UKPBJ Level 3, keterisian Jabatan Fungsional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (JF PPBJ) 60 persen, capaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) minimal 70 (kategori baik), dampak layanan berdasarkan prinsip ekonomis, efisien, dan efektif, inovasi pengadaan berbasis digital, serta hasil Survei Persepsi Antikorupsi (SPI).

“Kami berharap raihan ini menjadi pijakan bagi UKPBJ Kota Depok untuk terus bertransformasi menjadi unit pengadaan yang mampu mencapai predikat strategis dan kemudian unggul,” tandas Indah.