Dimulai Minggu Kedua Oktober, Proyek Pelebaran Parung Bingung Ditarget Rampung Desember 2026

DPUPR Kota Depok menyampaikan permohonan maaf dan meminta dukungan masyarakat terkait dimulainya proyek pelebaran Simpang Parung Bingung hingga akhir Desember 2026.

oMtpiGTmVRjmpUQCwf1AN9WqDavpcAg4w4plDbG9

Foto: Dok. DPUPR

LensaDepok – Pekerjaan fisik pelebaran Simpang Parung Bingung dipastikan akan segera dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok mulai pekan depan. Pembangunan infrastruktur ini menjadi bagian penting dari komitmen Pemerintah Kota Depok dalam meningkatkan konektivitas dan mengurai kemacetan kawasan.

Kepala DPUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, mengatakan bahwa kelancaran pelaksanaan proyek di lapangan membutuhkan pemahaman dan dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas potensi ketidaknyamanan lalu lintas yang mungkin timbul selama proses pengerjaan konstruksi.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi selama pelaksanaan pekerjaan. Pembangunan ini untuk masyarakat,” ujar Yodi pada Kamis (08/10/26).

Yodi juga mengharapkan doa, dukungan, serta pengertian dari para pengguna jalan, terutama saat aktivitas pengerjaan fisik berpotensi memicu perlambatan arus lalu lintas pada jam-jam sibuk.

“Terima kasih atas pengertian, kerja sama, dan partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan Kota Depok agar lebih baik. Doa dan dukungan masyarakat sangat kami harapkan,” tuturnya.

Target Rampung Desember 2026 dan Antisipasi Dampak Lalu Lintas

Yodi menjelaskan, proyek pelebaran Simpang Parung Bingung mencakup pembukaan jalur jalan baru serta pembangunan dua unit jembatan yang melintasi Kali Angsana dan Kali Pesanggrahan.

“Pembangunan tahun ini akan difokuskan pada fungsi utama jalan, jembatan, dan drainase. Pekerjaan direncanakan dimulai pada minggu kedua Oktober hingga akhir Desember 2026,” jelas Yodi.

Menurut Yodi, karena pengerjaan tahun ini berfokus pada pembukaan jalur baru di lahan yang telah dibebaskan, maka secara faktual dampaknya terhadap arus kendaraan di jalur eksisting dapat diminimalkan. Meski demikian, DPUPR Depok tetap menyiapkan langkah antisipasi agar mobilitas masyarakat tidak terganggu.

“Dinas PUPR akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memaksimalkan potensi keberhasilan pembangunan sekaligus meminimalkan dampak yang mungkin timbul selama proses konstruksi berlangsung,” pungkas Yodi.