Telan Dana Rp5,7 Miliar, Fasilitas Mewah Depok Open Space (DOS) 3 Kini Bisa Dinikmati Warga

Pemkot Depok resmi membuka kembali Depok Open Space (DOS) 3 untuk umum. Pembangunan senilai Rp5,7 miliar ini menghadirkan jogging track hingga rumput sintetis.

XOAegdx2fF4wWTz2lloQvBv5sfCXUul0uI0kJH99

Foto: Dok. Diskominfo Depok

LensaDepok – Ruang publik kebanggaan warga, Depok Open Space (DOS) 3, yang berada di areal Balai Kota Depok, Jalan Margonda Raya, kini resmi dibuka untuk umum. Berbagai fasilitas baru yang lebih segar dan modern kini bisa dinikmati langsung oleh masyarakat.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Adnan Mahyudin, mengatakan bahwa DOS 3 kini dilengkapi dengan penambahan fasilitas baru berupa hamparan lapangan rumput sintetis seluas 1.720 meter persegi, serta pemasangan jogging track baru dengan panjang lintasan kurang lebih 350 meter.

“Alhamdulillah DOS 3 resmi kami buka untuk umum setelah ditutup kurang lebih selama enam bulan karena pembangunan. Masyarakat bisa menikmati fasilitas baru yang sudah terbangun seperti jogging track dengan panjang lintasan 350 meter,” ujar Adnan pada Jumat (16/10/26).

Telan Anggaran Rp5,7 Miliar untuk Beragam Fasilitas

Adnan menjelaskan bahwa proyek revitalisasi dan pembangunan fasilitas DOS 3 ini dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan total nilai mencapai Rp5,7 miliar.

Selain lintasan lari dan rumput sintetis, dana tersebut juga dialokasikan untuk menyelesaikan pembangunan fasilitas penunjang lainnya. Sejumlah penambahan tersebut meliputi perluasan akses jalan masuk, pembangunan panggung permanen untuk berbagai kegiatan, serta penyediaan sarana olahraga berupa pembangunan lapangan tenis.

Dengan dibukanya kembali ruang terbuka publik ini, Pemerintah Kota Depok berharap masyarakat dapat memanfaatkannya secara maksimal untuk rekreasi dan olahraga.

“Kepada masyarakat, silakan berkunjung ke DOS 3. Mari bersama-sama merawat fasilitas yang sudah terbangun demi terwujudnya Kota Depok yang lebih baik lagi,” pungkas Adnan.