Peringati Hari Batik Nasional 2026, Wali Kota Supian Suri Imbau ASN Pakai Batik Asli Depok
Pemkot Depok mengimbau seluruh ASN mengenakan batik asli khas Depok dan menggelorakan gerakan Batik Goes To Government pada peringatan Hari Batik Nasional 2026.
Foto: Dok. Diskominfo Depok
LensaDepok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Depok untuk mengenakan batik asli khas Depok pada peringatan Hari Batik Nasional, Jumat (02/10/26).
Imbauan resmi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 400.6.5.3/637/Disdagin/2026 tentang Imbauan Penggunaan Batik Asli Khas Depok dalam Rangka Peringatan Hari Batik Nasional Tahun 2026. SE tersebut ditetapkan pada 29 September 2026 dan ditandatangani secara elektronik oleh Wali Kota Depok, Supian Suri.
Dalam SE tersebut, para ASN diminta untuk mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) batik dengan mengutamakan produk batik asli khas Depok, yakni jenis batik cap, tulis, maupun kombinasi.
Syarat Batik Asli dan Kampanye Media Sosial
Selain mengenakan busana batik di lingkungan kerja, ASN juga diminta ikut menyemarakkan Hari Batik Nasional melalui media sosial dengan mengunggah foto mengenakan pakaian batik Depok serta memanfaatkan twibbon resmi Hari Batik Nasional 2026.
Para ASN juga diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat umum dan rekan kerja mengenai pentingnya mengenakan batik asli khas daerah, bukan sekadar kain bermotif cetak (print).
Pemkot Depok menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan Batik Goes To Government sebagai langkah nyata menumbuhkan rasa bangga terhadap warisan budaya batik asli, sekaligus menggerakkan roda perekonomian Industri Kecil dan Menengah (IKM) kerajinan batik di Kota Depok.
