Semarakkan HUT ke-81 RI, Anwar Nasihin Wajibkan Warga Sawangan Kibarkan Bendera Merah Putih
Camat Sawangan, Anwar Nasihin, mengingatkan seluruh warga untuk segera memasang Bendera Merah Putih dan mengisi HUT ke-81 RI dengan kegiatan positif.
Foto: Dok. Bima M. Iqbal/Diskominfo Depok
LensaDepok.com – Camat Sawangan, Anwar Nasihin, mengingatkan semua warganya untuk segera memasang Bendera Merah Putih di depan rumah, pertokoan, sekolah, hingga fasilitas umum lainnya.
Hal tersebut sebagaimana telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.14.1.1/482/DISHUB/2026 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2026.
SE tersebut juga menjelaskan bahwa Bendera Merah Putih diwajibkan berkibar secara serentak mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2026 sebagai bentuk penghormatan dan kecintaan terhadap bangsa.
“Momen Agustusan ini kita bersyukur atas usia ke-81 tahun Republik Indonesia bentuk realnya kita semarakkan dengan pasang bendera di tiap-tiap rumah, di gang-gang biar meriah,” tegasnya, Senin (10/8/2026).
Isi Kemerdekaan dengan Kegiatan Positif
Menurut Anwar, pemasangan Bendera Merah Putih bukan sekadar tradisi tahunan semata, melainkan bentuk nyata penghormatan terhadap jasa para pahlawan bangsa yang telah berjuang merebut kemerdekaan Indonesia.
Anwar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan peringatan HUT ke-81 RI melalui berbagai kegiatan positif yang mampu menumbuhkan rasa cinta tanah air, khususnya bagi generasi muda.
“17 Agustusan ini juga saya minta untuk diisi dengan kegiatan edukatif yang menanamkan jiwa patriotisme, agar anak-anak tahu perjuangan diraih nggak gampang dengan harapan mereka bisa jadi pelaku pembangunan yang lebih maju lagi ke depannya,” tandasnya.
