KUA-PPAS 2027 Disahkan, Pemkot Depok Siapkan Pinjaman Daerah untuk Atasi Kemacetan

Pemkot dan DPRD Kota Depok resmi menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Menunjukkan tingkat kemandirian fiskal yang tinggi dari PAD, Depok kini bersiap memfokuskan anggaran untuk menekan belanja pegawai dan mengurai kemacetan.

PYb8xUHEPaXbuEpqg0uyn3VzEumaBlUDZdwDgqxb

Foto: Dok. Diskominfo Depok

LensaDepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan strategis ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, dan Ketua DPRD sekaligus Ketua Banggar DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna. Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, pada Senin (24 Agustus 2026).

Wali Kota Depok, Supian Suri, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran DPRD yang telah merampungkan pembahasan dan menyetujui rancangan KUA-PPAS 2027. Dokumen ini sangat krusial karena merupakan tahun ketiga dari pelaksanaan RPJMD Kota Depok 2025–2029 demi mewujudkan visi besar “Bersama Depok Maju”.

Supian memaparkan, penyusunan anggaran kali ini dilakukan di tengah tantangan berkurangnya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, Pemkot Depok berhasil mengimbanginya dengan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kontribusi PAD kita saat ini luar biasa, mencapai sekitar 66 persen dari total pendapatan daerah. Angka ini jauh melampaui kontribusi dana transfer dari pemerintah pusat yang berada di angka 27 persen, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar 7 persen,” ujar Supian.

Capaian positif tersebut, lanjut Supian, menjadi bukti nyata kian matangnya kemandirian fiskal Kota Depok. Menariknya, lonjakan PAD ini murni dilakukan melalui optimalisasi potensi daerah yang sudah ada, tanpa membebani masyarakat dengan penambahan pajak atau retribusi baru.

Dari postur belanja daerah, Pemkot Depok juga sukses melakukan efisiensi dengan menekan proporsi belanja pegawai dari yang semula sekitar 33 persen, kini turun menjadi 30,22 persen. Di sisi lain, porsi belanja wajib masyarakat telah terpenuhi dengan baik, di mana:

  • Belanja Pendidikan: Telah memenuhi batas minimal 20 persen.
  • Belanja Infrastruktur: Telah memenuhi batas minimal 40 persen dari total APBD.

Fokus Urai Kemacetan dan Proyek Infrastruktur

Meski PAD meningkat, pendapatan daerah belum sepenuhnya menutup total kebutuhan belanja pembangunan kota. Oleh karena itu, Pemkot Depok tengah menyiapkan skema pinjaman daerah.

Supian memastikan bahwa pinjaman ini akan dikelola secara terukur, disesuaikan dengan kemampuan fiskal, serta tidak akan melampaui batas periodisasi pinjaman 2025–2030. Prioritas utama penggunaan kucuran dana pinjaman ini diarahkan untuk membereskan dua masalah menahun: penanganan kemacetan dan pengelolaan persampahan.

Demi mengurai simpul kemacetan, Pemkot Depok akan menggencarkan rekayasa lalu lintas, pemanfaatan teknologi, serta pelebaran sejumlah ruas jalan vital. Fokus pembangunan dan pelebaran jalan ini akan menyasar kawasan:

  • Jalan Raya Sawangan
  • Jalan Enram (sebagai jalur alternatif)
  • Jalan Pemuda (sebagai jalur alternatif)
  • Jalan Raya Cipayung
  • Ruas Jembatan Serong menuju Jalan Muhidin
  • Jalan Muhidin

Khusus untuk kawasan Cipayung, pelebaran jalan dipersiapkan sebagai infrastruktur pendukung menyambut rencana beroperasinya pintu keluar (exit) tol Cipayung. “Dukungan sarana jalan ini sangat mutlak diperlukan untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan setelah gerbang tol Cipayung beroperasi nanti,” jelas Supian.

Sebagai penutup, Supian menaruh harapan besar agar kesepakatan KUA-PPAS 2027 ini mampu memperkuat kesinambungan pembangunan daerah.

“Pinjaman dan alokasi anggaran ini sepenuhnya diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Seluruhnya telah dihitung matang berdasarkan kemampuan pembiayaan serta asas manfaatnya bagi warga Depok,” tandasnya.