Hadiri HUT ke-21 Himpaudi, Supian Suri Paparkan Berbagai Dukungan Pemkot untuk PAUD Depok
Wali Kota Depok Supian Suri menghadiri HUT ke-21 Himpaudi dan menyampaikan komitmen Pemkot Depok dalam mendukung operasional PAUD serta kesejahteraan guru.
Foto: Dok. MGG Jefta/Diskominfo
LensaDepok – Wali Kota Depok, Supian Suri, menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) di Alun-Alun Timur Kota Depok, kawasan Grand Depok City (GDC), Kamis (10/09/26).
Dalam kesempatan tersebut, Supian Suri menyampaikan komitmen dan berbagai bentuk dukungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bagi keberlangsungan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta peningkatan kesejahteraan para guru. Salah satu bentuk dukungan nyata tersebut diwujudkan melalui alokasi dana operasional bagi sekitar 1.200 PAUD di Kota Depok.
“Ada 1.200 PAUD se-Kota Depok. Setiap tahun lembaga tersebut mendapatkan Rp6 juta untuk operasional, dengan total alokasi sekitar Rp7,2 miliar. Ini salah satu wujud kepedulian kami,” ujarnya di sela-sela kegiatan.
Selain bantuan operasional lembaga, Pemkot Depok juga mengalokasikan dana apresiasi senilai Rp14 miliar yang diperuntukkan bagi lebih dari 6.000 guru PAUD. Supian secara khusus meminta perangkat daerah di tingkat kecamatan hingga kelurahan untuk terus memverifikasi lembaga PAUD yang aktif agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
Dukungan pembiayaan PAUD di Kota Depok juga diperkuat oleh pemerintah pusat melalui Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sebesar Rp690 ribu per anak setiap tahunnya, sesuai dengan data yang dilaporkan oleh masing-masing lembaga.
Rintisan Sekolah Gratis dan Beasiswa Guru
Di samping itu, Pemkot Depok juga mengalokasikan anggaran Rp75 ribu per anak bagi 22 PAUD yang telah tergabung dalam program PAUD gratis atau Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG). Kebijakan ini ditujukan khusus untuk meringankan beban anak-anak dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Tidak hanya fokus pada peserta didik, Pemkot Depok turut membuka kesempatan seluas-luasnya bagi para guru PAUD untuk memperoleh beasiswa pendidikan. Namun, lantaran adanya syarat batas usia maksimal 30 tahun, hingga kini baru 10 guru yang terdaftar. Atas kondisi tersebut, Supian meminta dinas terkait untuk segera mengevaluasi ketentuan batas usia yang berlaku.
“Terima kasih untuk Himpaudi yang telah menghimpun PAUD-PAUD Kota Depok, membina guru-guru, serta melakukan pengawasan dengan dukungan para penilik. Mudah-mudahan kebersamaan dan sinergi yang dibangun ini menjadi bagian dari semangat mencerdaskan anak bangsa,” tandas Supian.
