Penerapan KTR Diakui Regional, Kota Depok Boyong Bronze Award pada ASEAN Smoke-free Awards
Kota Depok meraih Bronze Awardees pada ajang ASEAN Smoke-free Awards (ASA) 2026 di Kuala Lumpur atas konsistensi penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Foto: Dok. Tangkapan Layar Instagram @seatca
LensaDepok – Kota Depok berhasil meraih Bronze Awardees pada ajang ASEAN Smoke-free Awards (ASA) tahun 2026. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan regional atas konsistensi dan efektivitas penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Depok.
Penghargaan internasional tersebut diterima langsung oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin, di JW Marriott, Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (10/09/26).
Selain Kota Depok, penghargaan serupa juga diberikan kepada empat wilayah lainnya di kawasan Asia Tenggara, yaitu Kuala Lumpur (Malaysia), Thanbyuzayat (Myanmar), Pasig City (Filipina), dan Maha Sarakham (Thailand). Capaian ini sekaligus menyoroti pentingnya kebijakan bebas asap rokok yang kuat serta penerapannya secara efektif di seluruh kawasan ASEAN.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Devi Maryori, mengatakan bahwa upaya perlindungan masyarakat dari paparan asap rokok di Kota Depok dibangun sebagai sebuah ekosistem yang terintegrasi. Hal tersebut tidak hanya dilakukan melalui regulasi KTR semata, melainkan juga lewat pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan.
“Upaya perlindungan kami lakukan tidak hanya melalui regulasi KTR, tetapi juga melalui pembinaan dan pengawasan di tujuh tatanan KTR,” ujarnya pada Kamis (10/09/26).
Devi menjelaskan, tujuh tatanan KTR tersebut meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, serta tempat umum. Seluruh tatanan menjadi sasaran pembinaan, pengawasan, dan penegakan hukum secara berkala melalui pengendalian iklan rokok hingga pemberdayaan masyarakat.
Inovasi De GenSTAR dan Sinergi Lintas Sektor
Tak hanya penegakan aturan, Dinkes Kota Depok juga terus mendorong berbagai inovasi. Salah satunya melalui kampanye digital antimerokok yang menyasar generasi muda melalui Generasi Sehat Tanpa Asap Rokok (De Genstar). Program ini diisi dengan penyuluhan di sekolah-sekolah serta edukasi dampak merokok melibatkan peer educator (edukator sebaya).
“Di tingkat komunitas, kami mendorong Kampung KTR. Ini penting karena masyarakat bukan hanya menjadi objek kebijakan, tetapi menjadi bagian dari gerakan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan terlindungi dari asap rokok,” jelas Devi.
Devi menambahkan, keberhasilan meraih penghargaan ASEAN Smoke-free Awards ini tidak lepas dari kerja kolektif lintas sektor, termasuk peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam melakukan pembongkaran dan pembersihan spanduk, iklan, maupun promosi rokok di ruang publik.
“Langkah ini memperkuat citra Depok sebagai kota yang serius melindungi masyarakat dari bahaya rokok,” katanya.
Selain itu, Dinkes Kota Depok juga memberikan apresiasi kepada para pegiat KTR dan institusi yang konsisten melalui ajang KTR Award. Peran jajaran puskesmas dan kelurahan pun menjadi ujung tombak di lapangan dalam memastikan aturan KTR diterapkan hingga tingkat RT/RW.
“Harapannya, penghargaan ini tidak sekadar seremoni, tetapi menjadi pemicu kompetisi positif dan mendorong munculnya lebih banyak praktik baik yang dapat direplikasi,” pungkas Devi.
