Viral Pembuang Limbah Aki di Mampang, DLHK Depok dan Kepolisian Turun Tangan

DLHK Kota Depok dan kepolisian memburu pelaku pembuangan limbah air aki di aliran kali Mampang, Pancoran Mas, usai videonya viral di media sosial.

EZvoaGCcFj3MJr7wMhMaCUCDoIdeVthOlwZIrplI

Foto: Dok. Bima/Diskominfo Depok

LensaDepok.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok memberikan atensi penuh dan siap menindak tegas pelaku pembuangan limbah air aki ke aliran kali di kawasan Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas.

Kasus dugaan pencemaran lingkungan ini mencuat usai sebuah video amatir viral di media sosial. Dalam tayangan tersebut, terlihat beberapa orang dari sebuah mobil pikap nekat membuang cairan diduga air aki ke aliran kali di Jalan Haji Jumin 2, Mampang, pada Sabtu (22 Agustus 2026) lalu.

Kepala DLHK Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, menegaskan bahwa penanganan pelanggaran berat ini menjadi fokus utama jajarannya. Saat ini, kasus tersebut telah memasuki ranah hukum pidana.

“Pembuangan limbah aki ini menjadi concern kami. Saat ini tahap penyelidikan sudah dilakukan langsung oleh pihak kepolisian,” ujarnya kepada LensaDepok.com, Rabu (26 Agustus 2026).

Sebagai langkah awal, DLHK Kota Depok kini tengah mengidentifikasi jejak pihak-pihak yang terlibat dalam aksi perusakan lingkungan tersebut. Meski proses hukum diserahkan kepada kepolisian, Reni memastikan DLHK tidak akan diam.

“Kalau memang terbukti secara sah, baik itu perusahaan maupun perorangan yang melakukan pembuangan, pasti akan tetap kami tindak tegas secara aturan lingkungan,” pungkas Reni.