Kunker ke Depok, Komisi VII DPR RI Dalami Kendala Penyaluran KUR bagi Pelaku UMKM

Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Pemkot Depok untuk mendalami penyaluran KUR dan permodalan UMKM bersama Bank BJB.

lwOz6S4DlnbA3Y8nfCRR2ShwuUyD2hbO2KxKiyNx

Foto: Dok. Nur Aprida Sani/Diskominfo Depok

LensaDepok – Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk mendalami sistem pembiayaan dan permodalan, khususnya Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Edelweis lantai 5 Balai Kota Depok, Kamis (10/09/26).

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan bahwa dalam kunjungan kerja ini pihaknya ingin mengetahui secara langsung pelaksanaan serta efektivitas penyaluran KUR bagi para pelaku usaha kecil di daerah.

“Jadi kunjungan kerja kami ini adalah kunjungan kerja spesifik yaitu untuk mendalami bagaimana akses terhadap pembiayaan dan permodalan yang terutama adalah masyarakat kita yang pelaku bisnis kecil dan menengah dan juga tentu ekonomi kreatif,” ujar Saleh pada Kamis (10/09/26).

Dalam kesempatan tersebut, Komisi VII DPR RI juga menggelar dialog interaktif bersama Bank BJB selaku salah satu lembaga perbankan penyalur KUR di Kota Depok. Selain itu, hadir pula para pelaku UMKM penerima manfaat KUR untuk memberikan gambaran langsung mengenai pengalaman mereka dalam mengakses dan memanfaatkan pinjaman modal tersebut.

Kendala Data Pinjol dan Apresiasi untuk Pemkot Depok

Akses permodalan diakui menjadi instrumen vital dalam mendukung pelaku UMKM mengembangkan skala usahanya. Namun di sisi lain, masih ditemukan pelaku usaha yang sudah beberapa kali mengajukan permohonan tetapi belum berhasil mendapatkan pinjaman KUR.

Saleh mengungkapkan, mayoritas pelaku usaha yang belum lolos verifikasi KUR mengalami kendala administratif. Ia menjelaskan bahwa rata-rata kendalanya dipicu oleh penyalahgunaan data kependudukan masyarakat yang digunakan pihak lain untuk transaksi pinjaman online (pinjol). Akibatnya, saat mengajukan KUR ke bank, pemohon masih tercatat memiliki pinjaman menunggak di lembaga keuangan lain.

“Usaha mereka yang meminjam itu bagus sebetulnya. Cuma datanya kelihatan dia masih bermasalah. Karena itu dia tidak diberi,” ungkapnya.

Ia menilai persoalan verifikasi data ini harus segera dicarikan solusi agar masyarakat yang benar-benar produktif dapat memperoleh fasilitas KUR.

Di sisi lain, Saleh memberikan apresiasi kepada Pemkot Depok yang berinisiatif mengalokasikan anggaran APBD untuk membantu skema permodalan masyarakat. Menurutnya, langkah ini menjadi alternatif solusi bagi pelaku usaha yang belum terserap oleh KUR perbankan.

Ia berharap Pemkot Depok tidak hanya memfasilitasi akses permodalan, tetapi juga terus memberikan pembinaan secara berkelanjutan agar usaha warga dapat tumbuh stabil.

“Ini momentum terbaik bagi pemerintahan Kota Depok untuk berbuat lebih banyak, memberikan pelayanan bagi masyarakat dan warga kota ini,” pungkas Saleh.