Atasi Longsor di Jalan Raya Sawangan, DPUPR Depok Gelontorkan Dana BTT Lebih dari Rp1 Miliar
DPUPR Kota Depok segera memperbaiki trotoar amblas dan turap longsor di Jalan Raya Sawangan kawasan SeCAWAN pada Agustus 2026 menggunakan dana BTT lebih dari Rp1 miliar.
Foto: Dok. DPUPR Depok
LensaDepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) segera memperbaiki trotoar yang amblas di Jalan Raya Sawangan, tepatnya di depan kawasan Sawangan Elok Cantik dan Menawan (SeCAWAN), Kecamatan Pancoran Mas. Perbaikan dijadwalkan mulai Agustus 2026 dengan menggunakan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) senilai lebih dari Rp1 miliar.
Kepala DPUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, mengatakan bahwa perbaikan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Wali Kota Depok, Supian Suri.
“Trotoar ini merupakan bagian dari proyek penataan Kali Cabang Tengah yang dikerjakan pada 2023 untuk tahap pertama dan Februari 2025 untuk tahap kedua, dengan total anggaran Rp9,7 miliar. Perbaikan trotoar yang longsor dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026 menggunakan dana BTT lebih dari Rp1 miliar,” ujarnya, Senin (3/8/2026).
Penanganan Longsor Sepanjang 60 Meter
Yodi menjelaskan bahwa longsor yang terjadi menyebabkan material turap menutupi aliran Kali Cabang Tengah, sehingga perlu segera ditangani agar tidak mengganggu fungsi saluran air dan memicu dampak yang lebih luas.
Ia menambahkan bahwa titik longsor tersebut memiliki panjang sekitar 60 meter dengan tinggi mencapai 3 meter. Saat ini, DPUPR tengah menyelesaikan tahapan administrasi agar pekerjaan konstruksi dapat segera dimulai sesuai jadwal.
“Mudah-mudahan progresnya berjalan sesuai rencana dan perbaikan bisa segera kami lakukan. Kami mohon warga bersabar,” tandasnya.
