Modus Jual Pulsa padahal Jual Tramadol, Kasatpol PP Depok Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mewaspadai peredaran obat keras ilegal seperti Tramadol dan Excimer yang kerap menyasar remaja.

9Ljp32jn7uwNlGVncjql0i4GaCmVxzBy3fJSsezy

Foto: Dok. Satpol PP Kota Depok

LensaDepok.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Dede Hidayat, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran obat keras ilegal, seperti Tramadol dan Excimer.

Menurut Dede, pencegahan tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif dari keluarga dan lingkungan setempat.

Dede mengimbau masyarakat agar lebih selektif dan waspada terhadap penyewa atau pengontrak yang membuka usaha di lingkungan permukiman. Sebab, tidak sedikit pelaku yang menyamarkan aktivitas penjualan obat keras ilegal tersebut dengan kedok usaha lain.

“Yang pertama, buat masyarakat waspada terhadap pengontrak. Karena memang pengontrak itu alibinya jual pulsa atau jual makanan ringan, tetapi ujung-ujungnya mereka menjual Tramadol. Jadi, ini harus lebih dahulu diproteksi,” ujarnya, Selasa (14/7/2026).

Tingkatkan Pengawasan Pergaulan Anak

Selain mewaspadai lingkungan sekitar, Dede juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak dan remaja agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang berisiko.

Ia menuturkan bahwa pengawasan harus dilakukan secara berkesinambungan, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat secara luas.

“Orang tua (ortu) harus senantiasa mengawasi putra-putrinya dalam bergaul. Di sekolah sudah ada guru yang mengawasi, di rumah ada orang tua. Yang tidak kalah penting adalah pengawasan di lingkungan,” katanya.

Dede menambahkan bahwa upaya pencegahan akan jauh lebih efektif jika seluruh unsur masyarakat, mulai dari ketua RT, RW, lurah, hingga camat, turut bersinergi menjaga lingkungan masing-masing dari peredaran obat keras ilegal.

“Itu harus menjadi kerja sama antara RT, RW, lurah, para camat, dan seluruh masyarakat agar lingkungan kita tetap aman dari peredaran obat-obatan terlarang,” tutupnya.