Tingkatkan Penjualan Daring, Puluhan UMKM Depok Ikuti Pelatihan Digital LSPR
LSPR memberikan pelatihan pemasaran digital dan pendampingan sertifikasi halal bersama LPPOM MUI bagi puluhan pelaku UMKM Kota Depok di Sawangan.
Foto: Dok. Nur Aprida Sani/Diskominfo Depok
LensaDepok – Puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Depok mendapatkan pelatihan pemasaran digital dari London School of Public Relations (LSPR). Pelatihan ini digelar untuk meningkatkan kemampuan para pelaku usaha dalam memanfaatkan platform digital guna mengembangkan jangkauan usahanya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Resto Gemintang, Kecamatan Sawangan, pada Jumat (04/09/26).
Ketua Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) LSPR, Marlina, mengatakan bahwa pelatihan ini diberikan karena masih banyak pelaku UMKM yang belum memanfaatkan platform digital secara optimal. Padahal di era saat ini, mekanisme pemasaran produk telah bergeser ke arah daring yang menawarkan jangkauan pasar jauh lebih luas dan efisien.
“Tahun lalu kami sudah buat pelatihan juga kepada ratusan peserta, ternyata 70 persennya masih belum all out dalam menggunakan platform digital, terutama mereka belum bisa bikin storytelling, cara penjualan, bagaimana komunikasi persuasifnya, tampil live, mereka malu dan mereka tidak tahu caranya,” ujar Marlina pada Jumat (04/09/26).
Praktik Langsung hingga Fasilitasi Sertifikasi Halal
Marlina menjelaskan, para peserta tidak hanya dibekali teori, tetapi juga langsung mengikuti praktik pemasaran digital. Materi yang dipraktikkan meliputi pembuatan storytelling, teknik komunikasi persuasif dengan calon pembeli, hingga proses closing transaksi dan pembayaran.
Selain itu, peserta juga diajak mempraktikkan penggunaan platform marketplace seperti Shopee dan TikTok untuk memasarkan produknya masing-masing secara langsung. Langkah ini diharapkan mampu memangkas keterbatasan jarak dan biaya yang selama ini menjadi kendala pada pemasaran luring (offline).
Tak hanya dari sisi pemasaran, kegiatan ini juga menggandeng Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM Depok dalam melengkapi kelengkapan administrasi dan persyaratan sertifikasi halal.
Langkah ini dinilai penting agar para pelaku usaha lebih percaya diri saat memasarkan produknya sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.
“Saya berharap, semua materinya akan dipraktikan dan mereka akan konsisten jalankan, mau livenya cuman satu orang tetap aja konsisten, dan kelengkapan administrasi persyaratan itu juga harus mereka lengkapi supaya mereka lebih percaya diri,” tandas Marlina.
